Aria Bima: Andi Mallarangeng Emosional

February 27th, 2009 by pradanabayu

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Aria Bima menilai pernyataan juru bicara Kepresidenan Andi Malarangeng yang meminta agar Megawati Soekarnoputri berhenti menyerang kebijakan pemerintah sebagai emosional dan sesat pikir.

“Sebagai doktor ilmu politik lulusan universitas terkemuka di Amerika, Andi harusnya tahu persis bahwa memang menjadi tugas PDI Perjuangan sebagai partai oposisi untuk menunjukkan berbagai kekurangan pemerintah yang berkuasa,” kata Aria Bima.

Seperti diberitakan, ketika menyampaikan pidato pembukaan Rakernas ke-IV PDI Perjuangan di Solo, Selasa lalu, Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati melontarkan sejumlah kritik atas kebijakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Yusuf Kalla.

Kriti itu kemudian mendapat berbagai tanggapan, di antaranya datang dari Andi Malarangeng.

Aria yang juga Ketua Bidang Pengawasan Fraksi PDI-P menegaskan, jika PDI-P tidak menjalankan perannya untuk mengawasi kinerja pemerintah, sama saja telah melalaikan amanat rakyat untuk menjadi pengimbang kekuasaan pemerintah (balance of power).

“Jika kekuasaan tidak senantiasa diawasi, tidak selalu dikritisi, akibatnya cenderung diselewengkan seperti masa Orde Baru. Dikritisi saja masih diselewengkan, apalagi tak diawasi,” katanya.

PDIP Tidak Ingin Disalahkan Sehubungan Iklan Misterius

February 27th, 2009 by pradanabayu

Ketua DPP PDIP Tjahjo Kumolo menolak partainya disalahkan dalam kasus iklan misterius. Menurut orang dekat Megawati ini, PDIP selalu bertanggung jawab dan berani jika memasang iklan.

PDI Perjuangan kalau memasang iklan di media atau televisi pasti ada logo PDI Perjuangan dan foto capres Ibu Megawati. Kita berani, bertanggung jawab dan gentle,” kata Tjahjo Kumolo.

Menurut Ketua FPDIP DPR ini, iklan misterius yang berisi mengenai kritik kepada tokoh dan capres tertentu itu merupakan gambaran suara rakyat secara umum. Karenanya meski iklan itu bukan berasal dari partainya, dia tetap dapat memahami.

PDI Perjuangan memang partai oposisi yang selalu kritis terhadap kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat. Jadi kalau ada pernyataan dalam bentuk apa pun yang kebetulan sama dengan isi hati dan sikap PDIP Perjuangan, ya itulah realitas kondisi masyarakat Indonesia,” kata Tjahjo.

TJAHJO KUMOLO; RUU Rahasia Negara Ancam Transparansi

February 27th, 2009 by pradanabayu

RUU Rahasia Negara dikembalikan DPR kepada pemerintah. Itu langkah bagus, namun perlu sejumlah catatan terkait perbaikan draf RUU tersebut. Mengapa? Dalam draf RUU Rahasia Negara dinyatakan bahwa ”Rahasia negara adalah informasi yang secara resmi ditetapkan untuk mendapatkan perlindungan melalui suatu mekanisme kerahasiaan yang diselenggarakan berdasar ketentuan undang-undang yang berlaku dan dilaksanakan secara bertanggung jawab dan rasional untuk mencegah atau menghadapi berbagai hal yang secara objektif dapat mengancam kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

Pihak yang berwenang menentukan rahasia atau tidaknya sebuah informasi merujuk pada ketentuan rahasia negara ditentukan oleh pimpinan instansi dan diselenggarakan oleh aparat negara yang melaksanakan kegiatan menyangkut operasi militer, teknologi persenjataan, kegiatan diplomatik, kegiatan intelijen, dan kegiatan pengembangan kriptografi. Sepintas, kalau kita perhatikan klausul tersebut, tidak ada masalah dengan RUU Rahasia Negara. Namun, secara keseluruhan, ada masalah serius dalam RUU Rahasia Negara yang diajukan pemerintah ke DPR.

Setidaknya, RUU tersebut sangat berpotensi menghambat pemberantasan korupsi. Draf RUU Rahasia Negara usulan pemerintah mendefinisikan istilah rahasia negara terlalu luas, bahkan juga mengatur kerahasiaan birokrasi, dan mengarah pada perlindungan untuk kepentingan politis. Dengan kata lain, RUU itu bertendensi menjadi aturan hukum yang tidak hanya mengatur kerahasiaan negara, tapi juga kerahasiaan birokrasi dan politik. Kalau birokrasi dan politik dilindungi UU Rahasia Negara, jelas tidak mungkin lembaga independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa memonitor indikasi pelanggaran di tubuh institusi tersebut.

Tidak Mencakup Birokrasi

Seharusnya, UU Rahasia Negara tidak mencakup birokrasi dan politik karena birokrasi harus transparan, dapat dipantau publik kapan pun. Kalau RUU itu dipertahankan, birokrasi dan politik kita akan sama dengan keadaan birokrasi dan politik di negara komunis atau negara totaliter.

Padahal, kita ini menganut sistem demokrasi. Artinya, asas transparansi dan pertanggungjawaban publik harus ditegakkan. Birokrasi adalah lembaga publik yang harus terbuka terhadap kontrol publik. Selama ini, kita sudah lelah membahas bagaimana membangun birokrasi modern yang benar-benar transparan, bersih, akuntabel, dan profesional. Pembenahan birokrasi adalah langkah penting menuju terbentuknya apa yang kita namakan pemerintah bersih (clean government) dan tata pemerintahan yang baik (good governance).

Tapi, kalau RUU Rahasia Negara melindungi birokrasi dari pengawasan publik, dengan dalih ”rahasia negara”, kita tidak akan mencapai hasil yang optimal dalam membenahi birokrasi yang carut-marut. Pemerintah harus kembali pada prinsip pokok bahwa birokrasi harus transparan dan terbuka bagi publik untuk mengawasi. Selain itu, politik harus terbuka, tidak malah ditutup-tutupi oleh UU Rahasia Negara. Publik akan menebak bahwa RUU Rahasia Negara ini akan melindungi koruptor politik. Apalagi, suhu politik sedang panas menjelang Pemilu 2009.

Pembacaan publik akan mengarah pada kepentingan pemilu. Karena itu, kalau Komisi I DPR tidak berhati-hati, mereka akan terjebak membahas RUU yang substansinya bermasalah. Kita sudah sepakat mendorong demokrasi dengan mengecilkan sumber dan efek dari korupsi. Kalau RUU Rahasia Negara kemudian mencakup politik, itu berarti kita mengingkari semangat reformasi. Entah berapa koruptor akan terselamatkan karena dilindungi oleh ketentuan mengenai rahasia negara.

Mengamputasi UU

Kelemahan lain RUU Rahasia Negara adalah ada potensi mengamputasi UU Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Seharusnya, RUU Rahasia Negara tidak boleh melanggar prinsip-prinsip kebebasan mendapatkan informasi yang diatur dalam UU Keterbukaan Informasi Publik. Tapi, dengan draf yang sekarang, UU KIP praktis tidak akan bisa diterapkan kalau materi RUU Rahasia Negara seperti yang tertuang dalam draf yang diusulkan pemerintah.

Setelah perbaikan nanti, nuansa macam itu harus hilang. Karena itu, untuk menyelaraskan maksud dan tujuan penegakan hukum ke depan, tidak ada jalan lain selain Komisi I DPR yang menangani RUU Rahasia Negara mencermati lebih serius, tidak hanya menolak draf usulan pemerintah tersebut. Komisi I DPR harus terus mempelajari draf perbaikan kalau nanti pemerintah menyerahkan kembali ke DPR untuk dibahas lebih lanjut. Selama ini, kalangan aktivis menuduh RUU Rahasia Negara sebagai ”hantu demokrasi”. Ada benarnya. Sebab, ada kecenderungan RUU itu akan memengaruhi terjadinya penyelewengan kekuasaan.

Barack Husein Obama on the way

April 1st, 2008 by pradanabayu
Tidak pernah terjadi dalam sejarah,
itulah yang terjadi dalam konvensi partai Demokrat, dua kandidat
bersaing ketat, saling mengungguli untuk memenangkan konvensi tersebut.
Untuk menjadi nominator calon presiden, seorang calon harus memperoleh
2.025 delegasi.

Kandidat calon presiden dari partai Demokrat, senator Barack Husein
Obama dan Hillary Clinton, sama-sama bersaing untuk mencapai nominator
tersebut. Setelah menang di negara bagian Maryland, Obama juga kembali
memperoleh kemenangan di negara bagian Mississipi. Suara delegasi yang
diperoleh Obama memang tidak beda jauh dengan Hillary. Obama sementara
ini memperoleh 1.596 suara delegasi, sedangkan Hillary hanya kalah
tipis dengan perolehan suara delegasi 1.484. Benar-benar issue yang
menarik dalam politik dan proses demokrasi Amerika Serikat.

Pasca peristiwa “Super Tuesday”, Obama diartikan banyak kalangan
sebagai politisi yang mampu memainkan konstelasi politik dengan
sinergis dan komprehensif. Dan nampaknya angin politik di Amerika
Serikat sedang berfihak kepada Obama, sang senator yang pernah tinggal
di Jakarta tersebut.

Jalan menuju kemenangan sudah terlihat jelas di mata Obama. Bahkan
secara tidak langsung, dapat dikatakan Obama akan menjadi pesaing kuat
John McCain, calon terkuat dari partai Republik. Hasil penghitungan
sementara suara delegasi dari partai Demokrat memang masih
simpang-siur(bisa berubah), hal ini mengingat masih ada negara bagian
Wisconsin dan Hawaii, kota Obama. Dan bagian Ohio dan Texas sebagai
basis dukungan Hillary.

Usia Obama yang masih muda memang menjadi daya pikat tersendiri.
Ditambah dengan issue perubahan, maka ini akan menjadi sebuah ancaman
untuk McCain pada pemilihan presiden nanti jika keduanya menjadi calon
presiden Amerika Serikat.

Tidak mudah pula bagi Obama menghadapi McCain. Bush Junior memberikan
dukungan dan mengandalkan McCain untuk merebut suara kaum konservatif.
Namun lagi-lagi hal tersebut dipatahkan dengan berbagai riset di
Amerika Serikat, hasil riset tersebut lebih banyak mengatakan bahwa
pemilihan presiden Amerika Serikat kali ini kemenangan akan berfihak
pada partai Demokrat. Menurunnya citra pemerintahan Bush dan partai
Republik sendiri yang secara tidak langsung memberikan keuntungan pada
partai Demokrat.

Gejala
menurunnya citra pemerintahan presiden Bush, dapat kita lihat dari
kekecewaan masyarakat Amerika Serikat atas beberapa kebijakan pressiden
Bush yang sangat kontroversial. Misalnya agresi militer ke Iraq dan
hegemoni minyak di kawasan Timur Tengah. Kebijakan yang arogan tersebut
cenderung menguntungkan partai Demokrat.

MINYAK DAN HEGEMONI INTERNASIONAL

November 17th, 2007 by pradanabayu

Tidak diragukan lagi, faktor utama hegemoni Barat terhadap dunia internasional dewasa ini adalah keunggulannya dalam bidang perindustrian, monopoli kekuatan, serta kecurangannya dalam berinteraksi dengan Negara-negara lain. Tidak bisa dipungkiri bahwa minyak merupakan sumber energi penggerak yang sangat dibutuhkan dalam industri dan kehidupan orang-orang Barat.
Bukan hanya karena minyak adalah sumber energi yang utama setelah berakhirnya era batu bara, tetapi juga karena penggunaan minyak yang sangat luas untuk kepentingan militer. Bahkan semua bidang perindustrian modern-dari obat, komestika, pakaian, plastik, hingga industri alat perang-tidak bisa lepas dari penggunaan minyak.
Melihat betapa pentingnya arti minyak, negara-negara Barat, khususnya Amerika Serikat, sudah membuat rencana penggunaan minyak untuk lima ratus tahun ke depan.
Amerika Serikat sangat kekurangan minyak dan menghadapi penipisan cadangan energi, begitu juga yang dialami oleh negara-negara sekutunya, seperti Jepang yang sama sekali tidak memproduksi minyak mentah.
Negara di kawasan Timur Tengah yang paling kaya dengan hasil tambangnya adalah Saudi Arabia. Bangsa Barat saling berebut untuk menguasai lahan-lahan basah di kawaan tersebut.
Dalam sistematikanya, Amerika Serikat dapat memperhitungkan cadangan minyaknya.dengan segala power yang dimiliki Amerika Serikat akan mencoba menguasai lahan-lahan basah tersebut. Perusahaan minyak asal Amerika Serikat pun telah lama berkuasa di kawasan Asia, termasuk Indonesia. Di Indonesiapun keberadaan perusahaan minyak asal Amerika Serikat banyak ditentang. Karena keberadaannya banyak merugikan Indonesia.
Jelas bahwa kawasan Arab Saudi merupakan kawasan terpenting di dunia dan menjadi incaran kekuatan-kekuatan yang tamak dan zalim. Karena itu, jelas bahwa kekuatan yang mempunyai hegemoni terhadap kawasan ini akan berkuasa terhadap urat nadi kehidupan dunia Barat, dan bisa saja mencekik Barat sampai nanti.
Hasil penelitian terakhir memperkirakan bahwa cadangan minyak Amerika Serikat akan habis pada tahun 2000, dan cadangan Uni Soviet akan habis pada tahun 2003.
Cadangan minyak terbesar di dunia ada di kawasan Teluk, khususnya Arab Saudi, dengan jumlah 60% dari seluruh cadangan minyak yang ada di dunia. Kalau produksinya berlanjut sesuai dengan rata-rata sekarang, maka cadangan minyak Arab Saudi akan bisa dieksploitasi hingga 125 tahun ke depan, Kuwait akan bertahan sampai 144 tahun ke depan, Irak sampai 98 tahun, sedangkan Uni Emirat arab sampai 120 tahun ke depan.
Di samping itu, terdapat perbedaan yang sangat menyolok dalam hasil produksinya. Ladang minyak Amerika Serikat hanya bisa memproduksi 18 barrel per hari, sementara ladang minyak Arab Saudi bisa memproduksi 18.000 barrel per hari untuk kurun waktu lebih dari 45 tahun.
DR. Safar Al-Hawali, mantan Dekan Fakultas Akidah Universitas Ummul Qura’ Mekkah, adalah tokoh yang banyak menyuarakan akan rencana busuk Amerika Serikat terhadap kawasan kawasan Timur-Tengah.
Selain itu, beliau juga mengungkapkan bahwa kira-kira sejak empat abad yang lalu kum Crussader berusaha untuk mengusai kawasan Teluk Arab, seperti yang dilakukan oleh bangsa Portugis. Pada abad lalu, persaingan antara Perancis dengan Inggris sempat memanas, hingga akhirnya Inggris berhasil menjadi penguasa tunggal di kawasan tersebut, dan seluruh negara Barat menyerahkan kawasan ini kepada Inggris. Kemudian tersingkaplah sumber-sumber minyak di sana, dan datanglah perusahaan-perusahaan Amerika Serikat ke kawasan tersebut.
Presiden Amerika Serikat saat itu, Richard Nixon, pernah mengatakan bahwa “Siapapun yang menguasai kawasan Teluk Arab dan Timur Tengah maka dia akan menguasai dunia dan suatu hari nanti kawasan Teluk Arab akan merasakan kemakmuran yang luar biasa dan bisa mengendalikan nasib dunia ini hanya dengan jari-jarinya”.
Sedangkan mantan Presiden Amerika Serikat yang lainnya Jimmy Carter, pernah mengucapkan kepada seorang penasehatnya, Dia berharap, “seandainya saja Tuhan menjauhkan ladang minyak itu sedikit saja ke Barat, niscaya masalah yang di hadapi Amerika Serikat akan jauh lebih mudah”.
Mengingat betapa pentingnya peranan minyak bagi kehidupan, maka kawaan ini sangat vital dalam berbagai sisi. Timur Tengah merupakan asal peradaban dan sarana penyambung hubungan internasional, karena tempat tersebut memiliki sensitivitas keagamaan dan sejarah yang tidak bisa dilupakan. Disinilah terjadi persaingan yang sengit selama berabad-abad, mulai dari masa Byzabtium (Romawi Timur), Tartar, Turki Utsmani, Portugis dan Inggris.

Menuju Kebangkitan Umat Islam

November 17th, 2007 by pradanabayu

Pendahuluan
Bahwa umat Islam kini tengah mengalami banyak problem telah dipahami. Bahwa umat Islam karenanya harus bangkit telah pula disadari. Hanya saja, belum terlalu jelas apa yang dimaksud dengan bangkit dan kebangkitan umat, apa pula yang harus menjadi landasan bagi dicapainya kebangkitan umat Islam yang hakiki dan yang terpenting bagaimana thariqah (metode) untuk membangkitkan umat? Jelas sekali, memahami semua itu teramat penting sebelum melangkah dalam kerja-kerja serius untuk mengentaskan umat dari keterpurukannya sekarang ini.

Landasan Kebangkitan
Landasan untuk bangkit bisa karena berbagai hal. Misalnya untuk meningkatkan martabat suatu kaum atau bangsa, atau dorongan untuk meningkatkan tarat kehidupan ekonomi dan mengejar ketertinggalan di bidang sains dan teknologi. Landasan apa yang membuat suatu masyarakat bangkit akan menentukan langkah apa yang akan ditempuh untuk menuju kebangkitan yang dimaksud. Jika pencapaian ekonomi dianggap sebagai landasan, sudah tentu kebangkitan akan dimulai dari menyediakan modal, pelatihan dan berbagai macam prasarat bagi meningkatnya kegiatan ekonomi. Tetapi benarkah motivasi itu yang harus dipakai sebagai landasan menuju kebangkitan yang hakiki?
Sebab, kenyataan membuktikan bahwa kemajuan ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi dan akhirnya dicapainya martabat mulia suatu bangsa ternyata hanyalah merupakan hasil dari adanya proses berfikir untuk memecahkan suatu problema kehidupan, yang dilakukan secara terus-menerus dan menyeluruh. Inilah yang disebut sebagai pemikiran menyeluruh (fikrah kulliyah) atau aqidah, yakni pemikiran tentang kehidupan dunia (hakekat hidup), sebelum dan sesudahnya serta hubungan antar keduanya.
Fikrah atau pemikiran merupakan kekayaan yang tak ternilai harganya. Darinyalah dihasilkan berbagai kemajuan dan peningkatan taraf kehidupan. Oleh karena itu, kemajuan sains dan teknologi serta penemuan-penemuan baru pun hanya dapat dicapai bila fikrah ini sudah ada. Demikian pula meningkatnya taraf kehidupan dan kejayaan ekonomi suatu bangsa dapat dicapai bila bangsa tersebut sudah memiliki kerangka berfikir atau fikrah kulliyah untuk maju. Dengan demikian upaya untuk meraih kemajuan sains dan teknologi, industri dan kekuatan ekonomi kedudukannya jauh berada dibawah pemikiran menyeluruh atau fikrah kulliyah tadi.
Dengan fikrah, jikalau kekayaan maadiyah, yang bisa berupa kemajuan saintek maupun ekonomi yang dimiliki, merosot hancur, keadaan masyarakat masih mudah dan cepat dipulihkan selama masyarakat masih memegang pemikirannya. Sebaliknya, jika fikrah telah rusak maka secara berangsur-angsur dan pasti kekayaan maadiyah tadi akan habis dan kehilangan kreatifitas untuk menemukan yang baru, seperti kecenderungan yang kini tengah dialami oleh misalnya negara-negara di kawasan teluk (Kuwait, Arab Saudi dan sebagainya). Keadaan yang kedua inilah yang dialami kaum muslimin dewasa ini. Dari kajian materi sebelumnya, terbukti bahwa kemerosotan umat Islam akibat dari telah tercabutnya fikrah Islamiyyah, yang menyeluruh dan sempurna itu, dari dalam diri kaum muslimin.
Dengan demikian, kebangkitan Islam yang sangat didambakan itu hendaklah pada KEBANGKITAN FIKRIYYAH. Yakni dengan terlebih dulu mengembalikan pemikiran menyeluruh Islam kedalam diri umat. Pemikiran menyeluruh, yakni aqidah Islam inilah yang dahulu telah membangkitkan dan kemudian menghantarkan umat Islam pada puncak kejayaan dunia, baik dari segi politik, ekonomi, ilmu pengetahuan, maupun sosial budaya.

Kebangkitan Merupakan Sunnatullah
Telah menjadi suatu sunnatullah bahwa yang mampu membangkitkan masyarakat adalah aqidah, yakni pemikiran yang menyeluruh (fikrah kulliyyah) tentang kehidupan, baik kehidupan dunia, sebelum dunia maupun sesudahnya. Mengenai sumber pemikiran yang menjadi landasan kebangkitan itu sendiri bisa saja merupakan hasil dari kejeniusan manusia, karena potensi untuk bangkit memang dimiliki manusia secara universal. Hal ini diterangkan Allah dalam ayat:
"Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan suatu kaum, hingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri."(QS. Ar-Ra’du: 11)
Ayat ini bersifat ‘aam (umum), yakni siapa saja dapat mencapai kemajuan dan kejayaan bila mereka telah mengubah sebab-sebab kemundurannya. Mengubah keadaan agar bangkit, selalu diawali dengan merumuskan konsep-konsep kebangkitan. Dan jika konsep tersebut ternyata mampu mengoptimalkan potensi manusia dengan suatu pemikiran yang menyeluruh, tentulah kebangkitan yang dimaksud dapat diraih.
Tetapi dari sekian banyak konsep tentang kehidupan yang muncul selama perjalanan sejarah, ternyata yang sampai pada kategori pemikiran menyeluruh (aqidah) yang mampu membangkitkan manusia (dalam arti meningkatnya kreativitas untuk memecahkan problema), hanyalah tiga macam, yakni aqidah sekularisme, komunisme, dan Islam. Dan diantara ketiganya, hanya Islam saja yang bukan bersumber dari rekaan manusia, melainkan dari wahyu Allah SWT.
Negara-negara Eropa dan Amerik pada abad 18 M bangkit berlandaskan sekularisme dan liberalisme. Sementara Rusia bangkit dengan fikrah materialisme (al-maadiyah). Atas dasar fikrah ini, melalui Revolusi Bolshevik tahun 1917 yang merobohkan kekuasaan Para Tsar, berdirilah pemerintah Rusia. Bahkan sepanjang kurun 70 tahun kemudian pernah menjadi salah satu adikuasa dunia.
Sementara, dunia Arab sejak abad ke-7 bangkit dengan fikrah Islam yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad saw. sebagai risalah Allah SWT. Di atas landasan fikrah ini didirikanlah pemerintahan Islam yang mampu mencapai kebangkitan bukan saja di dunia Arab, melainkan mencakup seluruh kekhilafahan Islam di masa kejayaannya selama lebih dari sepuluh abad. Ini semua merupakan argumen yang logis, bahwa jalan untuk mencapai kebangkitan adalah dengan mendirikan suatu pemerintahan atas dasar sebuah fikrah kulliyah, yakni aqidah.
Maka, jikalau aqidah Islam telah luntur dari sebagian besar kaum muslimin, maka kejayaan akan hilang dan berganti menjadi kemerosotan. Sekalipun pada sebagian umat Islam mungkin masih dimiliki aqidah yang utuh, namun aturan yang dipakai untuk memecahkan problema sehari-hari oleh negara dimana mereka tinggal bukan bersumber dari aqidah Islam. Mereka menerapkan aturan sekuler, hanya lantaran silau terhadap apa yang dinamakan kemajuan yang diraih negara-negara Barat, bukan karena mereka menguasai fikrahnya. Sehingga wajarlah kalau mereka tidak pernah mencapai kebangkitan seperti yang diperoleh dunia Barat, karena hanya "mencuplik" aturannya tanpa dilandasi fikrahnya secara menyeluruh.
Bukti paling jelas yang menunjukkan kebenaran pernyataan diatas adalah pemerintahan sekuler yang didirikan Mustafa Kemal Ataturk di Turki. Sebelumnya, dia meyakini bahwa dengan menerapkan sistem pemerintahan diatas landasan perundangan dan hukum-hukum Barat, dan memusnahkan sama sekali segala sesuatu yang berbau Islam, akan dicapai kemajuan. Sistem tersebut ternyata memang dapat diterapkan dengan kekuatan, akan tetapi hingga saat ini tidak satupun menghasilkan suatu kebangkitan. Turki sekuler bukannya maju malahan jauh lebih mundur dibandingkan masa-masa sebelumnya (1924). Sementara, Lenin di Rusia dalam kurun yang tidak berbeda jauh (tahun 1917) ternyata mampu membangkitkan Rusia menjadi suatu kekuatan yang disegani dan ditakuti dunia. Ini tidak mengherankan, karena Lenin mendirikan pemerintahannya diatas landasan suatu fikrah menyeluruh yakni aqidah komunisme (syuyu’iyyah). Dari fikrah ini terpancar pemecahan problematika kehidupan sehari-hari dalam wujud perundang-undangan. Dengan membandingkan dua negara diatas, jelas bagi kita bahwa berdirinya pemerintahan diatas dasar perundang-undangan semata, tanpa dilandasi pemikiran menyeluruh, justru menghalangi rakyat menuju kebangkitan.
Contoh lainnya adalah tindakan Gamal Abdul Nasser di Mesir. Pada tahun 1952 dia melakukan kudeta dan mengganti sistem pemerintahan dari Kerajaan menjadi Republik (al-jumhuriyyah). Dengan begitu semangat ia menggerakkan land-reform dan menerapkan sistem sosialisme yang dipropagandakan sebagai sosialisme negara. Akan tetapi yang dialaminya justru hanya kekecewaan. Hasilnya? Mesir tetap tidak bangkit. Bahkan sebaliknya dari segi fikrah, ekonomi dan politik jauh lebih mundur dibanding sebelum tahun 1952.
Gejala serupa kini dialami oleh banyak negara yang mayoritas penduduknya muslim. Pengambilan perundangan Barat (sekular), Timur (sosialis) ataupun Islam secara parsial dan campur aduk, tanpa dilandasi satu fikrah tertentu tidak mungkin menghasilkan kebangkitan.

Kebangkitan Hakiki
Bila sekularisme, sosialisem dan Islam masing-masing telah berhasil membangkitkan suatu komunitas masyarakat, pertanyaannya mana diantara ketiga kebangkitan yang dicapai itu merupakan kebangkitan yang hakiki? Kebangkitan hakiki adalah kebangkitan yang benar (shahih). Apabila kita hendak menilai hakekat sebuah kebangkitan haruslah didasarkan pada tolok ukur yang shahih.
Berdasarkan tolok ukurnya, terdapat dua macam kebangkitan. Yakni pertama: Kebangkitan yang hakiki dan yang kedua: kebangkitan yang salah, semu dan tidak lestari.
Kebangkitan yang hakiki haruslah dilandasi aqidah yang shahih. Sedang shahih tidaknya suatu aqidah dapat dinilai dari tiga kriteria, yakni:
•    Memuaskan akal sehat?
•    Menentramkan ketentraman jiwa?
•    Sesuai dengan fitrah manusia?
•   
Aqidah Sekularisme
Negara-negara seperti Amerika Serikat, Eropa Barat dan Rusia, tergolong negara yang maju atau bangkit. Hanya saja kebangkitan mereka bukanlah suatu kebangkitan yang sejati karena didirikan atas dasar aqidah yang cacat.
Sekularisme menetapkan doktrin kebebasan dan pemisahan agama dari kehidupan. Ia memandang bahwa kebahagiaan diperoleh dengan cara meraih kesenangan-kesenangan fisik. Sementara, masyarakat dipandang sebagai individu-individu, yang menurut mereka apabila semua persoalan individu berjalan teratur, maka semua persoalan masyarakat pun akan teratur pula. Sistim dan peraturan diambilnya dari prinsip tersebut dan manusialah — menurut mereka — yang berwenang menetapkan sistim dan peraturaan itu.
Kelemahan sekularisme yang paling menyolok adalah bahwa ia tidak memuaskan akal, sebab mereka mengakui bahwa alam semesta ini dicipta dan diatur oleh Tuhan tetapi Tuhan dianggap tidak kuasa (atau diberi kuasa) untuk menetapkan aturan buat manusia (impotent). Akibatnya, aturan Tuhan tidak dipakai sama sekali dari kehidupan. Selain itu, aqidah ini juga berlawanan dengan fitrah manusia yang pada hakekatnya lemah, terbatas dan butuh kepada sesuatu. Dengan sekularisme, kemampuan manusia "dipaksakan" untuk membuat perundangan sendiri dan memecahkan seluruh problema kehidupan. Jelas tidak akan mungkin bisa. Kalaupun bisa, akibatnya ternyata sangat fatal. Seperti yang dirasakan dan dilihat dari kenyataan negara-negara sekuler manapun di dunia saat ini. Mereka tengah menghadapi berbagai macam problem mulai dari keresahan masyarakat, kebejatan moral, melebarnya jurang si kaya dan si miskin, meningkatnya kriminalitas, krisis ekonomi, krisis sosial dan sebagainya.

Aqidah Komunisme
Komunisme memandang bahwa materi adalah asal dari segala sesuatu. Tolok ukur yang dijadikan dasar kehidupan adalah perkembangan materi, yang selanjutnya akan menumbuhkan nilai-nilai. Masyarakat baginya adalah gabungan dari tanah, alat-alat produksi dan manusia. Manusia dan alam merupakan satu kesatuan materi. Apabila materi mengalami perkembangan, maka manusia pun akan berkembang pula, dan dari perkembangannya itulah sistim dan peraturan ditetapkan.
Komunisme tidak sesuai dengan fitrah manusia. Komunisme telah mengingkari naluri manusia, khususnya naluri beragama (gharizah tadayyun) dan keinginan untuk memiliki. Pengingkaran komunisme terhadap adanya Tuhan Pencipta materi sangatlah tidak masuk akal. Sebab, dengan akal yang paling sederhanapun dapat dibuktikan bahwa suatu keteraturan tak mungkin terjadi secara kebetulan, dan setiap benda pasti butuh terhadap aturan-aturan yang lekat dengannya.
Pantaslah kalau dalam negara sosialis/komunis selalu mempraktekkan "tangan besi" untuk memberlakukan segenap doktrin dan peraturan-peraturannya, karena suatu aqidah yang tidak masuk akal dan menentang fitrah manusia tidak mungkin dapat diterapkan tanpa "pemaksaan". Pada awal pemerintahan Stalin di Rusia sedikitnya ada 11.000 petani yang tewas dibunuh karena tidak mentaati kebijakan ekonomi Stalin, dan tak terhitung lagi pembunuhan terhadap teman politiknya sendiri. Kepincangan aturan sosialis dapat pula dideteksi dari "keresahan rakyatnya", misalnya peristiwa penyeberangan Tembok Berlin oleh rakyat Berlin Timur yang menganut sosialis ke Berlin Barat yang mereka ketahui "lebih bebas". Yang paling gamblang, ideologi itu akhirnya memang tumbang. Bukan oleh siapa-siapa, melainkan oleh rakyatnya sendiri.

Aqidah Islam
Islam menyerukan bahwa Allah adalah Dzat Pencipta alam semesta dan Ia telah mengutus RasulNya, Muhammad saw. untuk membawa suatu konsep hidup kepada manusia. Manusia adalah khalifah di bumi yang akan mempertanggung jawabkan semua perbuatannya di akherat kelak. Islam menyatakan bahwa masyarakat haruslah bertumpu pada aqidahnya. Dan bahwa undang-undang harus datang dari Allah, bukan manusia yang serba terbatas, dengan sumber aturan adalah kitan Al-Qur’an dan Sunnah RasulNya.
Inilah satu-satunya aqidah yang tidak cacat, yang mampu memuaskan akal, menentramkan jiwa dan sesuai dengan fitrah manusia. Sebagai aqidah yang diturunkan oleh Allah SWT, kesempurnaan dan kemurniannya tidak perlu disangsikan. Dengan demikian, hanya kebangkitan yang berlandaskan fikrah Islamlah yang layak dinamakan kebangkitan hakiki.
Aqidah Islam beserta syari’ah yang bersumber daripadanya telah terbukti dapat mengantarkan umatnya pada kebangkitan yang luar biasa selama kurang lebih 13 abad, dan telah menanamkan keyakinan kepada sekian banyak bangsa-bangsa di dunia tanpa paksaan. Ini tidak pernah dicapai oleh ideologi sekularisme maupun sosialisme. Kedua ideologi ini gagal memberikan kepuasan hakiki karena kebangkitan yang dihasilkannya hanyalah kebangkitan yang semu. Sekaligus gagal total dalam usahanya membelokkan sebagian kaum muslimin yang hidup di bawah kekuasaannya dari aqidah Islam untuk mengikuti aqidah mereka.
Sudah saatnya kaum muslimin sadar akan kebobrokan sistim sekularisme dan sosialisme. Selanjutnya cepat-cepat kembali kepada Islam. Mereka harus kembali kepada fikrah Islam sebagai landasan kebangkitan. Bukan dasar dasar yang lain.
Oleh karena itu perlu pula dipertanyakan pula konsep kebangkitan akhlaqiyah yang menganggap bahwa dengan sempurnanya akhlaq tiap individu muslim pastilah ummat ini dapat meraih kebangkitan. Padahal jika dikaji lebih jauh dengan akhlaq — misalnya jujur, amanah dan menepati janji — memang dapat membuat seseorang konsisten dengan apa yang telah ada. Tapi karena sifat akhlaq bersifat universal sehingga tidak mendorong kreativitas untuk memecahkan problema baru dengan pemecahan yang khas.
Memang benar masalah kebejatan akhlak masyarakat perlu mendapat perhatian. Akan tetapi suatu kemustahilan jika dakwah memprioritaskan perubahan akhlak, tanpa meletakkan dulu dasar-dasar aqidah yang melandasi terbentuknya akhlak Islam. Sebab, akhlak yang Islami muncul apabila sudah ada keimanan dan dorongan untuk mengamalkannya. Seringkali kita dengar seruan berikut, "Apabila seluruh aparat pemerintah tingkat atas maupun bawah, pengusaha-pengusaha, para pendidik, pedagang dan petani telah JUJUR, BERSIH DAN MENEPATI TUGASNYA, maka negara akan bangkit dan meraih kemajuan."
Ini tentu saja hanyalah ajakan yang bersifat umum, dan merupakan khayalan karena mengharapkan akhlaq yang baik sementara fikrahnya belepotan dengan ide-ide sekuler. Pelaksanan akhlaq yang "dipaksakan" tidak akan bertahan lama, dan hanya menghasilkan manusia-manusia hipokrit saja. Akhlaq yang Islamy akan langgeng karena terdapat kekuatan pendorong yang tumbuh dari dalam sendiri, yakni POLA PIKIR ISLAMI yang melandasi seluruh perbuatan manusia. sebagai contoh adalah kota Madinah, yang saat ini merupakan negeri yang terkenal keluhuran akhlaqnya di seluruh dunia. Akan tetapi disana sekarang belum tampak tanda-tanda kebangkitan, karena dorongan untuk bangkit memang tidak dipengaruhi oleh ketinggian akhlaqnya.
Jelaslah, bahwa tidak ada alternatif lain untuk memulai kebangkitan hakiki selain dari MENGUBAH PEMIKIRAN DASAR (AQIDAH) dahulu. Selanjutnya aqidah ini dijadikan sebagai dasar kehidupan sehari-hari sekaligus mengarahkan kehidupan umat Islam agar sesuai dengan hukum-hukum yang terpancar dari fikroh Islam. Sepanjang sejarahnya Islam mampu memecahkan berbagai masalah baru dalam kehidupan, yakni dengan jalan ijtihad dengan tetap berpedoman pada fikroh Islam. Dengan menempuh cara seperti ini kebangkitan hakiki akan tercapai, bukan sekedar kebangkitan yang semu. Sungguh, Islam telah membangkitan umat terdahulu dan Insya Allah, ia akan mengulangi kembali untuk kedua kalinya.

Thariqah Kebangkitan
Dari fakta-fakta dan perbandingan-perbandingan yang telah dilakukan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa untuk meraih kebangkitan haruslah dikembalikan kepada pemikiran yang mendasar, yakni pemikiran tentang kehidupan dan hubungannya dengan keadaan sebelum dan sesudahnya (aqidah). Kebangkitan hakiki bukan dinilai dari meningkatnya taraf ekonomi atau moral suatu masyarakat, bukan pula dari kemajuan sains dan teknologi, sebagaimana anggapan yang sering terdengar. Kebangkitan umat yang sebenarnya adalah meningkatnya taraf berpikir (irtifa’u al-fikri) mereka di atas landasan aqidah yang shahih yakni aqidah Islamiyah. Dengan asas inilah ditegakkan pemikiran-pemikiran lain yang memecahkan problematika kehidupannya, termasuk didalamnya problematika sosial, ekonomi, moral, pendidikan, kesehatan dan lain-lain. Pemikiran ini bersumber pada Dzat yang mustahil terjadi kekurangan. Kesalahan baru mungkin terjadi pada cabang-cabangnya. Oleh sebab itu dengan asas pemikiran inilah, keberhasilan da’wah akan terjamin.
Adapun aqidah yang cacat (sekularisme dan komunisme) mungkin saja akan menghasilkan kebangkitan, tapi kebangkitan yang dicapai adalah kebangkitan yang salah. Kebangkitan yang tidak memberikan kepuasan akal dan ketentraman jiwa, serta melanggar fitrah manusia.
Dari pemahaman terhadap thariqah dakwah Rasulullah dalam membangkitkan umatnya, dapat dirumuskan Thariqah (metode) Kebangkitan sebagai berikut :
•    Bila landasan kebangkitan telah ditetapkan, selanjutnya pemikiran tersebut harus disampaikan kepada umat, dan harus dipahami secara utuh dan murni, sehingga memungkinkan mereka mengamalkan pemikiran itu dalam kenyataan hidupnya. Terjadinya kesesuaian antara pemikiran dan kenyataan hidupnya merupakan pertanda awal kebangkitan. Berdasarkan pemikiran yang shahih ini umat harus diajak untuk berpikir secara mendalam dalam setiap praktek kehidupannya dan apa-apa yang terjadi di sekelilingnya. Dengan begitu, mereka dapat menentukan sendiri mana yang benar dan yang salah, serta terdorong untuk memecahkan problema hidup sesuai dengan jalan yang HAQ dan memenangkannya, serta menjauhkan diri dari pemecahan yang BATHIL dan menyingkirkannya.
Sebagai contoh, terhadap pernyataan bahwa nasionalisme merupakan dasar pemikiran untuk bangkit dan menyatukan umat. Umat harus diajak untuk berpikir untuk menentukan kebenaran pernyataan itu. Misalnya, jika pemikiran tersebut sesuai dengan kenyataan bahwa dengan diterapkannya nasionalisme, bangsa Arab (misalnya) akan bangkit dan bersatu berarti konsep tersebut benar. Sebaliknya jika kenyataannya kebangkitan dan persatuan tidak tercapai berarti konsep itu tidak benar dan tidak layak dijadikan sebagai dasar kebangkitan.
Contoh lainnya konsep pergaulan bebas di tengah masyarakat. Menurut para penganut paham liberalisme, konsep itu dapat mengurangi problema sosial dan memperkecil gejolak seksual. Untuk menilai konsep ini, umat harus diajak melihat kenyataan di masyarakat. Apabila problema sosial yang muncul akibat seksual pada masyarakat sekular, yang membolehkan pergaulan bebas, lebih sedikit terjadi daripada di dalam masyarakat Islam yang melarang pergaulan bebas, maka berarti konsep tersebut benar. Jika yang terjadi sebaliknya, tentu ia salah, bahkan penerapannya justru menambah masalah bagi masyarakat.
Bila kesadaran umat terhadap penerapan pemikiran dengan kenyataan hidupnya mulai timbul, itulah pertanda kebangkitan akan dimulai. Kesadaran berpikir semacam ini sangat diperlukan untuk mendapatkan suatu kepastian terhadap kebenaran pemikiran dan penerapannya.
•    Jika langkah di atas telah tercapai, tibalah saatnya menegakkan suatu pemerintahan ATAS DASAR SEBUAH FIKRAH, yakni aqidah yang telah dipahami umat, BUKAN atas dasar peraturan perundang-undangan atau hukum-hukum saja. Mendirikan suatu pemerintahan atas dasar undang-undang atau hukum saja tidak akan menghasilkan kebangkitan. Cara demikian justru akan membius umat dan tampak dipaksakan sehingga kebangkitan makin jauh dari kenyataan karena umat merasa terkungkung. Jadi, kebangkitan tidak mungkin dicapai tanpa mendirikan pemerintahan atau kekuasaan di atas landasan fikroh yang menyeluruh, yakni aqidah. Dari sinilah akan lahir perundang-undangan dan hukum-hukum yang mengatur kehidupan.
Menegakkan suatu pemerintahan diatas landasan sebuah fikrah bukan berarti melakukan kudeta secara militer, atau merampas kekuasaan untuk kemudian menegakkan pemerintahan baru diatas landasan sebuah fikrah. Cara seperti ini juga tidak akan menghasilkan suatu kebangkitan dan tidak akan mampu menciptakan pemerintahan yang stabil. Kebangkitan haruslah ditempuh dengan cara memberikan pemahaman tentang fikrah yang digunakan sebagai dasar kebangkitan itu kepada umat secara meluas dan mendalam. Fikrah ini kelak dijadikan landasan kehidupan, yang kemudian diarahkan pada bentuk-bentuk aktivitas yang sesuai dengan fikrah tersebut. Bersamaan dengan itu umat sendirilah yang akan menuntut suatu pemerintahan dan kekuasaan atas dasar pemahamannya terhadap fikrah tadi. Dari sinilah awal mula terjadinya kebangkitan.
Yang penting dalam masalah ini bukanlah merebut pemerintahan melainkan menghimpun umat ke dalam satu fikrah dan diarahkan kehidupannya berdasarkan fikrah tadi. Mengambil alih pemerintahan bukanlah tujuan bahkan tidak boleh menjadi tujuan, melainkan hanya jalan menuju kebangkitan !.
Rasulullah saw. menyeru manusia kepada aqidah Islam dengan jalan dakwah fikriyah. Setelah penduduk Madinah dari suku Aus dan Khadzraj berhimpun atas dasar aqidah Islam yang telah menjadi fikrah mereka dan senantiasa mengarahkan kehidupannya ke arah fikroh tersebut, Rasulullah saw. menegakkan pemerintahan di Madinah hanya atas dasar aqidah Islam. Berkenaan dengan hal ini Rasulullah bersabda :
"Aku diperintahkan memerangi manusia sampai mereka mengucapkan ‘Laa ilaaha illallah’, maka siapa yang telah mengucap ‘Laa ilaaha illallah’ telah terpeliharalah dariku jiwa dan hartanya sesuai dengan kewajibannya dalam Islam, dan hisabnya terserah kepada Allah."(HR. Bukhori-Muslim)
Hadits ini menunjukkan ajakan Rasulullah kepada fikrah yang menghasilkan kebangkitan di Madinah dan menyebarkannya ke seluruh bangsa Arab. Setelah itu, bangsa-bangsa lain pun berbondong-bondong masuk Islam dan menganut fikrahnya. Mulailah dibuat piagam (watsiqoh) yang mengatur kehidupan rakyat serta membangun tatanan hidup berlandaskan aqidah Islam.

Kerjasama Militer Indonesia-Amerika Serikat

September 22nd, 2007 by pradanabayu

Beberapa waktu yang lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat menerima kunjungan Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Donald Rumsfeld, meminta dan berharap agar normalisasi hubungan militer Indonesia-AS yang sudah berjalan penuh dapat berlangsung permanen.

Harapan ini bisa dipahami mengingat, pertama, hubungan kerja sama bidang pertahanan kedua negara memang dinamis. Kecenderungan ini bisa dilihat dari pengalaman, saat Presiden Soekarno menyatakan perang dengan Belanda untuk pembebasan Irian Barat, AS tidak memenuhi permintaan Indonesia. Penolakan ini disebabkan sikap politik AS lebih berpihak ke Belanda sebagai bagian dari NATO.

Tahun 1970 sampai 1980-an peralatan persenjataan AS mulai masuk Indonesia. Namun, karena kerusuhan Dili, November 1991, AS mengeluarkan kebijakan menghentikan pasokan alat pertahanan ke Indonesia. Kebijakan ini diperkuat kebijakan embargo militer AS terhadap Indonesia pasca jajak pendapat Timor Timur tahun 1999.

Pada tahun 2001, meski embargo militer AS belum dicabut, hubungan militer Indonesia-AS sempat membaik. Ini terlihat dari komitmen George W Bush mengeluarkan dana segar 400 juta dollar AS untuk mendukung pendidikan masyarakat sipil Indonesia di bidang pertahanan melalui kegiatan perluasan pelatihan dan pendidikan militer internasional (expanded international military education and training).

Kedua, AS perlahan-lahan mendominasi pasokan alutsista ke Indonesia. Memang, pasca kemerdekaan, Indonesia lebih banyak memakai peralatan dari Belanda, lalu Frigat dari Rusia mulai masuk. Memasuki tahun 1970-an, alutsista dari AS masuk dan mendominasi peralatan persenjataan Indonesia. Meski Perancis, Korea Selatan, Australia, dan Belanda tetap menjadi langganan. Pasokan AS terlihat dari F-5E/F Tiger II dan Bronco. Dominasi AS terus berlanjut dengan masuknya F-16 Fighting Falcon akhir 1989.

Ketiga, kerja sama peralatan persenjataan dalam faktanya lebih banyak ditentukan dinamika hubungan politik luar negeri suatu negara, termasuk anatara Indonesia dan AS. Masuknya peralatan Rusia pada 1960-an banyak dipengaruhi sikap politik Presiden Soekarno yang cenderung konfrontatif dengan AS dan lebih dekat dengan Rusia dan China.

Ketika AS menutup alutsista ke Indonesia tahun 1990-an, Indonesia mendatangkan pesawat Sukhoi MK-30 dan helikopter M1-17 dari Rusia. Bahkan, Indonesia mendapatkan kemudahan dari Pemerintah Rusia dengan tidak membeli pesawat satu skuadron (seharusnya pembelian pesawat satu skuadron).

Upaya melakukan perubahan kerja sama militer dengan AS merupakan langkah strategis. Pasca berakhirnya Perang Dingin, AS menjadi kekuatan militer utama yang belum tertandingi. Namun, upaya normalisasi itu tetap harus disikapi dengan kritis mengingat hubungan militer dengan AS tidak boleh mengganggu independensi sikap politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif. Sudah bukan rahasia lagi, hubungan AS dengan negara lain penuh kepentingan dan konsesi.

Pilkada Langsung dalam Cengkraman Partai Politik Oligarkis

September 22nd, 2007 by pradanabayu

Pilkada langsung menjadi ikhtiar politik guna membangun proses demokratisasi ditingkatan lokal. Hal ini tentunya menjadi langkah awal bagi masyarakat lokal dalam menata pemerintahan yang akuntable, transparan dengan legitimasi langsung ditangan rakyat. Pemilu Presiden secara langsung yang berjalan secara aman dan lancar semakin mencerminkan bahwa bangsa ini telah melakukan proses demokrasi, walaupun demokrasi sebatas formal-prosedural.

Kiranya, pilkada langsung sebagai hajatan demokrasi ditingkatan lokal akan menghadapi berbagai persoalan yang amat pelik, hal itu terjadi manakala realitas politik tidak berjalan sesuai dengan substansi dan cita-cita politik itu sendiri, akhirnya pilkada langsung yang dianggap akan melahirkan embrio masyarakat sipil yang kokoh (strong civil society) menjadi “absurd” manakala elit tetap menjadi aktor dominan yang berperan penuh dalam proses pilkada tersebut. Dan pada gilirannya, pembodohan politik yang dilakukan elit tidak bisa terbantahkan keabsahannya. Rakyat menjadi komoditas politik elit untuk meraih dan melanggengkan kekuasaan itu, maka pilkada sebagai pintu masuk (entry point) penguatan masyarakat sipil hanya sekadar dongeng politik, karena partisipasi politik serta perilaku politik rakyat masih berkutat dalam ruang politik mobilisasi, di mana rakyat tidak paham makna dan substansi politik yang sebenarnya.

Sebagian kalangan menilai, bahwa pilkada langsung sebagai momentum politik ditingkatan lokal tidak sejalan dengan cita-cita demokrasi, justru yang terjadi dominasi dan hegemoni elit. Tentunya, bukan rahasia lagi bahwa keterlibatan partai politik dalam pilkada langsung menjadi batu sandungan yang amat serius terbanggunnya proses demokratisasi ditingkatan lokal, karena secara yuridis dalam pasal 59 ayat 2 disebutkan bahwa pengusulan calon pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dilakukan dengan melalui satu pintu yaitu partai politik atau gabungan partai politik.

Sementara calon indipenden yang akan meramaikan pesta demokrasi tersumbat oleh mekanisme yang tidak mencerminkan preoses demokratisasi. Walaupun, dalam pasal 59 ayat 3 disebutkan bahwa parpol membuka seluas-luasnya bagi calon diluar parpol. Sangat nampak bahwa partai politik, utamanya partai besar menjadi hantu demokrasi, sehingga pada gilirannya partai politik mengingkari khittah kelahiranya sebagai wadah pendidikan politik dan sosialisasi politik di mana nantinya diharapkan mampu menumbuhkan partisipasi politik rakyat, bukan transaksi politik yang selama ini berlangsung.

Pilkada langsung menjadi rezim neo-otoritarianisme yang sengaja diciptakan melalui UU 32/2004, sehingga ruh demokrasi tercerabut dan tereduksi dari makna sejatinya. Akhirnya, pilkada tidak selaras dengan nafas demokrasi yang memberikan ruang yang sama, kesempatan sama bagi masyarakat. Maka pilkada sebagai medium tegaknya proses demokratisasi sirna ketika dihadapkan dengan UU parpol yang sarat dengan muatan politik itu.

Jika pilkada langsung disandarkan pada makna dan nilai-nilai demokrasi, maka sejatinya parpol tidak menjadi jalan satu-satunya yang menutup rapat bagi calon yang nonpartisan, karena calon nonpartisan tidak medapatkan celah untuk ikut terlibat dalam meramaikan pesta demokrasi ditingkatan lokal tersebut. Tentunya ini menjadi realitas politik dalam pilkada langsung yang katanya menjadi benih tumbuhnya demokrasi itu, padahal yang terjadi, pilkada justru menjadi sandiwara politik elit belaka.

Munculnya UU partai politik dalam pilkada langsung di mana partai politik bisa mendaftarkan kadernya menjadi calon kepala daerah manakala partai itu mencapai 15% di parlemen. UU ini mengindikasikan bahkan semakin mengkokohkan bahwa pilkada langsung tidak diarahkan untuk membangun budaya politik yang demokratis. Justru pilkada langsung menjadi ajang bagi partai besar untuk manampilkan kekuatannya. Realitas politik dalam pilkada ini menimbulkan berbagai pertanyaan. Jika pilkada langsung menjadi ijtihad politik ditingkatan lokal dalam membangun masayarakat lokal (local soceity) yang demokratis, mengapa harus melalui parpol, dan mengapa parpol itu harus mencapai 15% di parlemen untuk mendaftarkan kadernya menjadi kepala daerah dalam pilkada itu?.

Realitas di atas menjadi bukti kelam dalam proses politik di tingkatan lokal, karena yang terjadi bukan penguatan masyarakat sipil, akan tetapi justru hegemoni dan cengkraman partai politik yang oligarkis yang membrangus kebebasan serta kesempatan bagi masyarakat sipil terhadap hak politiknya. Akhirnya, pilkada langsung di politisasi untuk sekadar meraih kekuasaan semata, pilkada tidak mendemokrasikan sebuah demokrasi yang berpijak pada tatanan serta nilai-nilai yang diarahkan pada kepentingan masyarakat banyak. Akan tetapi pilkada langsung tampil dengan wajah menakutkan bagi masyarakat karena hanya penguasa, pengusaha dan elit politik yang mampu menikmati hajatan demokrasi ditingkatan lokal tersebut. Lagi-lagi rakyat dijadikan komoditas politik oleh elit politik.

Agaknya, pilkada langsung sebagai momentum demokrasi ditingkatan lokal menjadi sulit tercapai. Karena paradigma politik elit belum memposisikan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam peralihan kepemimpinan dan kekuasaan. Justru, elit politik terjebak dalam paradigma perebutan kekuasaan, sehingga rakyat sebagai pelaku politik tidak berjalan sebagaimana mestinya. Rakyat sebagai aktor politik sekaligus mahluk politik tidak medapatkan porsi yang mampu mewujudkan hak politiknya. Sejatinya, elit politik memiliki pandangan progresif agar memberikan hak penuh kepada rakyat untuk mengembalikan fitrahnya sebagai mahluk politik (zoon politicon).

Pilkada langsung dan partai politik menjadi keniscayaan politik saat ini yang tidak bisa kita bantah. Bagaimanapun partai politik menjadi spektrum politik guna membangun masyarakat yang demokratis, masyarakat yang menghargai pluralisme, keragaman etnis, budaya, ras dan agama. Hal itu menjadi perekat terbangunnya sebuah demokrasi, maka menafikan partai politik berarti secara tidak langsung menghacurkan demokratisasi itu sendiri.

Jika Partai politik konsisten dengan nafas sejarah kelahirannya, maka partai politik tidak sekadar menjadi arus mobilisasi kader partai yang sering tampil ketika terjadi suksesi kepemimpinan dan kekuasaan (baca:pemilu), partai politik harus berani tampil untuk melakukan pendidikan politik (political education) terhadap kader dan simpatisan partai. Dengan demikian, cita-cita politik untuk membangun masyarakat yang aman, sejahtera serta berpijak pada nilai-nilai kebenaran akan tercapai.

Kita tidak bisa mengingkari , bahwa partai politik menjadi instrumen stabilitas politik yang sangat efektifk. Peranserta partai politik dalam proses demokrasi menjadi hal yang amat penting, karena tanpa peranserta partai politik, negara akan mengalami destabilisasi politik. Nah, tentunya tidak ada pilihan lain, bahwa pilkada langsung menjadi bagian integral antara partisipasi politik rakyat dengan partai politik itu sendiri. Konsekuensinya, kita sebagai masyarakat sekaligus pelaku politik dalam pilkada langsung dituntut terlibat aktif agar pesta demokrasi ditingkatan lokal berjalan dengan aman. Semoga.

DPR Minta Pemerintah Perbaiki Perjanjian DCA Dengan Singapura

September 21st, 2007 by pradanabayu

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Permadi meminta Pemerintah untuk segera memperbaiki substansi perjanjian Defence Cooperation Agreement (DCA) antara dengan pemerintah Singapura. Hal tersebut dikatakan Permadi pada Rapat Kerja dengan Menteri Pertahanan RI dan Panglima TNI yang dipimpin Ketua Komisi I DPR Theo L. Sambuaga (F-PG) di DPR, Senin (17/9).

            ”Kami minta Pemerintah untuk memperbaiki substansi perjanjian DCA dengan Singapura, selama masih dinilai merugikan Indonesia, Komisi I tidak akan meratifikasi,” tegas Permadi.

            Permadi menambahkan, perjanjian pertahanan (DCA) dan perjanjian ekstradisi (ET) bukanlah dua perjanjian yang saling terkait secara substansial sebagaimana yang diyakini oleh Menteri Pertahanan bahwa DCA dapat menjadi faktor penekan dalam melaksanakan perjanjian ekstradisi. Perjanjian pertahanan antara Indonesia – Singapura mengandung kelemahan yang lebih menguntungkan pihak Singapura dan lebih merugikan pihak Indonesia.

            Sementara itu, Anggota F-PDIP lainnya Sidarto Danusubroto mengatakan idealnya kerjasama pertahanan adalah mengenai masalah teknis dan pendidikan, tetapi kerjasama pertahanan dengan Singapura dinilai sangat berbahaya karena dapat mengganggu kedaulatan negara.

            Masalah perjanjian dengan Singapura adalah merupakan masalah yang serius karena menyangkut penyerahan lahan seluas 60 hektar yang meliputi lahan pertanian dan pemukiman penduduk. ”Ini merupakan hal yang sangat prinsip bagi kita bangsa Indonesia,” ujar Sidarto.

            Sidarto mengakui bahwa Indonesia berada di tengah-tengah negara lain dan sangat strategis, tetapi bila ada hal-hal yang sangat prinsipil berpotensi menggangu kedaulatan bangsa Indonesia, maka Komisi I DPR akan menolak apapun bentuknya.

            Dalam penjelasannya kepada Komisi I DPR, Menteri Pertahanan RI Juwono Sudarsono mengatakan pemerintah telah berusaha keras untuk memperbaiki substansi perjanjian kerjasama dengan Singapura beberapa bulan yang lalu. Pada awal Juni 2007 pihak Indonesia menyampaikan pokok-pokok pikiran kepada pihak Singapura yang antara lain isinya DCA tidak bersifat self executing, dan karenanya sebagaimana dimandatkan oleh pasal 6, kedua belah pihak perlu menyepakati pengaturan yang lebih detail mengenai masalah teknis, administratif, dan operasional penggunaan MTA. ”Jadi bola berada ditangan Singapura, pihak Indonesia menunggu,” jelasnya.

             Mengenai keterkaitan antar dua perjanjian, Menhan dalam jawaban tertulisnya menyampaikan preposisi Menhan RI didasari pertimbangan yang realistis. Singapura yang strateginya didasarkan Air and MaritimePower mempunyai kepentingan vital untuk mencari daerah latihan matra udara dan matra laut. Singapura berkepentingan untuk mencari tempat latihan matra laut di Indonesia yang jaraknya dekat sehingga tidak membutuhkan biaya yang besar. Karena merupakan kepentingan vital bagi Singapura, pemerintah beranggapan pihak Singapura tidak akan gegabah melanggar perjanjian tersebut.